Tantangan dan Upaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dalam Menanggulangi Isu Remaja Bersama Aliansi Remaja Independen (ARI)

dibuat oleh Indi Mustika Sari

Pada tanggal 2 Agustus 2024, Aliansi Remaja Independen (ARI) mengadakan audiensi di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di Jakarta. Audiensi ini bertujuan untuk membahas berbagai isu penting terkait kesehatan dan kesejahteraan remaja di Indonesia, di antaranya mengenai perkawinan anak, sunat perempuan, aborsi tidak aman, serta implementasi Sekolah Ramah Anak (SRA). ARI berupaya menyampaikan keresahan dan memberikan solusi kolaboratif dalam menangani isu-isu tersebut.

 

 

Perkawinan Anak

 

Perkawinan anak masih menjadi permasalahan yang signifikan di Indonesia, meskipun telah ada regulasi yang mengatur usia minimal pernikahan. Banyak pernikahan anak yang tidak tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA), yang menimbulkan kekhawatiran terhadap perlindungan hak pendidikan dan hukum bagi anak-anak yang menikah di bawah umur. KPPPA dan ARI sepakat bahwa perlu ada evaluasi lebih lanjut terhadap layanan pendidikan alternatif, seperti sekolah Paket A, B, dan C, agar anak-anak yang terpaksa menikah di usia dini tetap mendapatkan haknya untuk bersekolah.

 

 

Sunat Perempuan

 

Praktik sunat perempuan, meski telah dilarang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, masih terjadi di beberapa daerah, termasuk wilayah JABODETABEK. Dampak praktik ini sangat serius, termasuk rasa sakit berkepanjangan dan dampak psikologis yang mendalam. ARI menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap tenaga medis maupun non-medis yang masih melakukan praktik ini. Mereka juga mendesak agar pemerintah terus melanjutkan kampanye kesadaran untuk mencapai target penghapusan sunat perempuan sepenuhnya pada tahun 2030 sesuai dengan roadmap nasional.

 

 

Aborsi Tidak Aman

 

Aborsi yang tidak aman menjadi perhatian serius, terutama di kalangan remaja. Banyak remaja yang terpaksa melakukan aborsi secara sembunyi-sembunyi dengan bantuan dukun atau obat-obatan yang berbahaya, yang sering kali berujung pada komplikasi medis serius bahkan kematian. Meskipun pemerintah telah memberikan izin untuk aborsi aman bagi korban pemerkosaan dan kekerasan seksual, akses terhadap layanan ini masih terbatas. ARI mendesak pemerintah untuk meningkatkan edukasi dan akses terhadap layanan aborsi yang aman agar kasus aborsi tidak aman di kalangan remaja dapat diminimalisir.

 

 

Sekolah Ramah Anak (SRA)

 

Program Sekolah Ramah Anak (SRA) bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif. Namun, ARI melaporkan masih adanya kasus bullying di sekolah-sekolah yang sudah berlabel SRA. Beberapa fasilitas sekolah juga dinilai tidak memadai, seperti jumlah toilet yang terbatas dan kurang strategisnya tata letak infrastruktur, yang memicu terjadinya bullying. ARI meminta pemerintah untuk memperketat evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan program SRA agar lingkungan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi seluruh siswa.

 

 

Kekerasan dan Pelecehan Seksual

 

Kekerasan dan pelecehan seksual masih menjadi masalah serius di kalangan remaja. ARI mengungkapkan kesulitan yang dihadapi korban dalam melaporkan kasus kekerasan karena kurangnya dukungan serta seringnya diskriminasi yang dialami korban. Proses pelaporan yang rumit dan adanya diskriminasi menambah beban psikologis bagi korban. ARI mendesak reformasi sistem pelaporan untuk memastikan korban, baik perempuan maupun laki-laki, dapat melaporkan kejadian tanpa rasa takut atau diskriminasi.

 

 

Tindak Lanjut dan Solusi: KPPPA dan ARI sepakat untuk memperkuat monitoring dan evaluasi terhadap implementasi peraturan terkait. Mereka juga akan meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Dinas Pendidikan, UNFPA, dan PUSPAGA, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi remaja. Pendekatan yang lebih komprehensif diharapkan mampu menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi remaja di Indonesia, serta memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan remaja.